51 55 SALAM TANGGUH SALAM KEMANUSIAAN, BAKTI KARYA NYATA RAPI UNTUK NEGERI INDONESIA, NKRI HARGA MATI.RUKUN DIUDARA ,AKRAB DIDARAT DAN IMAN DIHATI .

PEMBUKA

 

RAPI dibentuk dan dideklarasikan pada hari Senin tanggal Sepuluh bulan November tahun Seribu Sembilan ratus Delapan puluh di Jakarta.

 Pasal 5 Sifat 
1. RAPI adalah organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). 
2. RAPI merupakan organisasi non politik yang didirikan dan dibentuk secara sukarela, yang bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 

RAPI berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tujuan Dan Fungsi 
1. Tujuan : Terwujudnya insan komunikasi radio yang terampil, disiplin, berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi, sebagai kader bangsa yang berjiwa Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
2. Fungsi : 
a. Menghimpun penggiat Komunikasi Radio Antar Penduduk. 
b. Membantu usaha pemerintah dalam membina dan memajukan kegiatan Komunikasi Radio Antar Penduduk nasional. 
c. Membantu pemerintah dan masyarakat untuk menerima dan menyalurkan berita-berita darurat kepada institusi dan/atau lembaga terkait yang berhak menerimanya. 
d. Memberikan bantuan kemanusiaan. 
e. RAPI dalam kegiatan komunikasinya, sebagai alat pemersatu bangsa yang menghubungkan seluruh wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan. 
f. Menyelenggarakan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang bersifat membantu masyarakat sesuai dengan potensi yang ada di tiap jenjang kepengurusan. 

Kode Etik Patuh, Jujur, Santun, Tanggap dan Tanggung Jawab.

RAPI  Solokanjeruk  terbentuk pada 12-12-2022  berdasarkan SK RAPI Kabupaten Bandung Nomer   069.09.1022.1222  dengan alokasi yg telah ditetapkan Frekuensi  142.380 Mhz. .
hasil Pemekaran  dari  Lokal Induk RAPI Lokal 04 Majalaya , diawali  SK Pengurus Sementara  hasil rapat pada 09-11-2022 . Rapat ke 2  dan tgl 27-12-2022 serta tanggal 08-12-2022 Pengurus Sementara dan Pengurus Lokal 04 Majalaya  menetapkan Pelaksanaan Musyawarah Lokal 11 Solokanjeruk pada Hari Minggu 11-12-2022. 
Pelaksanaan Kegiatan diwali pembukaan ,menyanyikan lagu Indonesia ,Mars RAPI sambutan sambutan  dan dibuka oleh Ketua Wilayah 22 Kab Bandung H.Nandan Suhendan SKM.MKes ,Prosesi kegiatan yg dhadiri 24 peserta  dari 34 keseluruhan anggota Solokanjeruk  pembacaan tartib sidang,sidang pleno ,.dan terpilih Ketua JZ10VCK  Sarip Hidayat periode 2022-2026. dengan suara 24 peserta Musyawarah Lokal 11 Solokanjeruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar